Proyek Air Bersih di Kabupaten Mimika Capai Rp 300 Milliar
pada tanggal
Friday, 19 April 2013
TIMIKA (MIMIKA) - Proses pengerjaan instalasi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bisa mencapi Rp 250 hingga Rp 300 miliar. Total dana tersebut terdiri dari APBD Kabupaten Mimika, APBD Povinsi, APBN Pemerintah pusat Serta PT. Freeport Indonesia (PTFI) karena pengerjaan ini dilakukan atas kerjasama antara Pemkab Mimika, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan PTFI. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Wansudin Purba saat ditemui wartawan di Kantor PU, Kamis (18/04/2013).
Wansudin menjelaskan proses pengerjaan air bersih sudah dilakukan sejak tahun lalu dan Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan anggararan melalui APBD Kabupaten sekitar Rp 24 miliar. Pekerjaan yang dilakukan yaitu pekerjaan fisik dan ada yang berupa pengadaan pipa air bersih. Dan pekerjaan tersebut baru terbayarkan sekitar 50 persen, karena 50 persenya masih tertahan di Bagian Keuangan karena terlambat melakukan proses penagihan.
“Untuk anggaran tahun kemarin kita sudah menyelesaikan proses pekerjaan fisiknya, hanya menyisahkan perbaikan jalan yang kita dipotong untuk pemasangan pipa. Pekerjaan Non fisik yang dimaksudkan adalah pengadaan pipa yang masih menumpuk di SP 3,” ungkapnya.
Untuk tahun ini proses pengerjaan pemasangan pipa tetap dilanjutkan, dan Pemerintah Kabupaten Mimika sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kabupaten tahun 2013 kurang lebih Rp 7 miliar. Nilai ini lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran tahun kemarin. Tahun ini akan dilanjutkan proses pemasangan pipa. Pipa yang sudah dibeli akan dilanjutkan pengerjaan pemasangan tahun ini.
Walaupun dikerjakan oleh beberapa pihak namun Purba mengatakan proses pengerjaan proyek ini tidak akab tumpang tindih. Sudah ada pembagian yang jelas, dan masing-masing pihak akan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. PTFI akan mengerjakan instalasi air dari intik ke penglohan pengambilan air hingga ke Check Point Kuala Kencana sedangkan. Sedangkan Pemerintah akan melanjutkan dari Check Point Kuala Kencana ke Kota Timika.
“PTFI melakukan pemasangan pipa dan mengantar air bersih yang siap untuk digunakan sampai di Check Point Kuala. Dan Pemerintah akan melanjutkan hingga masyarakat. pemerintah yang dimaksudkan tediri dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengerjaannya,” tegas Wansudin.
Lebih jauh Wansudin mengatakan proses pengerjaan air bersih ini merupakan proses jangkah panjang yang dikerjakan oleh berbagai pihak terkait, sehingga pihaknya tidak dapat memperkirakan kapan pengerjaan ini akan selesai. Namun ia mengharapkan seluruh pihak tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengerjakan proyek ini agar kebutuhan masyarakat Mimika akan air bersih dapat terpenuhi. [SalamPapua]
Wansudin menjelaskan proses pengerjaan air bersih sudah dilakukan sejak tahun lalu dan Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan anggararan melalui APBD Kabupaten sekitar Rp 24 miliar. Pekerjaan yang dilakukan yaitu pekerjaan fisik dan ada yang berupa pengadaan pipa air bersih. Dan pekerjaan tersebut baru terbayarkan sekitar 50 persen, karena 50 persenya masih tertahan di Bagian Keuangan karena terlambat melakukan proses penagihan.
“Untuk anggaran tahun kemarin kita sudah menyelesaikan proses pekerjaan fisiknya, hanya menyisahkan perbaikan jalan yang kita dipotong untuk pemasangan pipa. Pekerjaan Non fisik yang dimaksudkan adalah pengadaan pipa yang masih menumpuk di SP 3,” ungkapnya.
Untuk tahun ini proses pengerjaan pemasangan pipa tetap dilanjutkan, dan Pemerintah Kabupaten Mimika sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kabupaten tahun 2013 kurang lebih Rp 7 miliar. Nilai ini lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran tahun kemarin. Tahun ini akan dilanjutkan proses pemasangan pipa. Pipa yang sudah dibeli akan dilanjutkan pengerjaan pemasangan tahun ini.
Walaupun dikerjakan oleh beberapa pihak namun Purba mengatakan proses pengerjaan proyek ini tidak akab tumpang tindih. Sudah ada pembagian yang jelas, dan masing-masing pihak akan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. PTFI akan mengerjakan instalasi air dari intik ke penglohan pengambilan air hingga ke Check Point Kuala Kencana sedangkan. Sedangkan Pemerintah akan melanjutkan dari Check Point Kuala Kencana ke Kota Timika.
“PTFI melakukan pemasangan pipa dan mengantar air bersih yang siap untuk digunakan sampai di Check Point Kuala. Dan Pemerintah akan melanjutkan hingga masyarakat. pemerintah yang dimaksudkan tediri dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengerjaannya,” tegas Wansudin.
Lebih jauh Wansudin mengatakan proses pengerjaan air bersih ini merupakan proses jangkah panjang yang dikerjakan oleh berbagai pihak terkait, sehingga pihaknya tidak dapat memperkirakan kapan pengerjaan ini akan selesai. Namun ia mengharapkan seluruh pihak tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengerjakan proyek ini agar kebutuhan masyarakat Mimika akan air bersih dapat terpenuhi. [SalamPapua]