-->

Polres Sorong Kota Tangkap DPO Polres Teluk Wondama

KOTA SORONG - Anggota unit reserse mobil Satreskrim Polres Sorong Kota berhasil menangkap FU yang merupakan salah satu daftar pencarian orang di Kota Sorong, Kamis (11/04/2013) malam.

Setelah masuk dalam DPO selama 2 bulan FU yang adalah tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga melarikan diri ke kota Sorong.

Penyidik Polres Teluk Wondama bekerjasama dengan Polres Sorong Kota untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka, akhirnya anggota unit resmob Polres Sorong Kota dibawa pimpinan Aiptu Roni Uliwali berhasil membekuk tersangka FU saat pesta miras bersama rekan-rekan di Tembok Berlin.

Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya pada saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya juga mengatakan dalam wangku dekat tersangka FU akan diserahkan ke Polres Teluk Wondama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [TopTVPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah