Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorong Kuota 30 % Perempuan di Pileg 2014
pada tanggal
Saturday, 13 April 2013
KOTA JAYAPURA - Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua mendorong kuota 30 persen keterwakilan perempuan asli Papua di Pileg 2014 yang sudah ditindaklanjuti 15 Maret 2013 lalu bersama dengan komponen perempuan, organisasi perempuan, serta partai politik, KPU.
“Tindaklanjut dari pertemuan 15 Maret di Hotel Numbay itu telah melahirkan dua rekomendasi, pertama Pokja MRP mengeluarkan surat edaran kepada semua Bupati di 29 Kabupaten dan Kota, tembusannya ke KPU, Partai Politik, Kesabangpol dan Panwas di semua Kabupaten dan Kota di Papua, “ujar Ketua Pokja perempuan MRP, Rode Ros Muyasin, Jumat( 12/04/2013) di Kantor MRP.
Menurut Rode Muyasin, Isi rekomendasi itu, semua pimpinan di daerah dan penyelenggara pemilu yaitu KPU, Kesbangpol mempunyai tugas bersama untuk memproteksi keterwakilan perempuan asli Papua di lembaga legislatif pada pemilu 2014 mendatang. Kemudian kepada setiap anggota Pokja Perempuan dalam waktu masa reses di bulan maret, masing masing kembali kedaerah dan dan diharapkan berkomunikasi dengan bupati bupati didaerahnya termasuk dengan partai politik dan KPU sehubungan dengan menyingkronkan niat dari Pokja Perempuan.
“Saya dari perwakilan dapil satu coba melakukan tatap muka dengan Bupati Kabupaten Jayapura. Dalam pertemuan itu sangat luar biasa, saya sangat berterima kasih kepada Bupati Jayapura dan staf mereka dalam suasana siap menerima saya sebagai Ketua Pokja Perempuan MRP yang merupakan Perwakilan dari Dapil I yang sedang mendorong kerja kami. “Dalam pertemuan itu Bupati langsung menunjuk kepala pemberdayaan perempuan Kabupaten Jayapura, bahwa dalam tahun 2013 ini Pemda Kabupaten Jayapura menganggarkan dana persiapan bagi Caleg Perempuan Asli Papua untuk 2014 dimana anggaran itu disiapkan untuk mendukung perempuan papua dari kabupaten Jayapura yang maju mengikuti proses legislatif,” ujarnya.
“Kita menyambut luar biasa dan memberikan aplos kepada Bupati Jayapura. Bagi saya kebijakan yang dikeluarkan Bupati merupakan kebijakan yang bagi saya tidak dibayangkan, dimana ketikan saya mulai mendorong kuota 30 persen ini, ternyata ada figur bupati yang merasa berpihak kepada perempuan dan memberikan dukungan positif dan bagi saya sendiri saya mau menyampaikan kepada semua bupati dan wali kota di seluruh papua, kalau boleh kebijakan yang dilakukan Bupati Jayapura itu menjadi sebuah kerja bersama kebijakan Bupati dan Wali kota”.
“Sehingga bagaimana kita memproteksi orang asli Papua di atas tanah Papua ini dengan aturan yang telah diamanatkan undang undang 21 boleh kita laksanakan dan menikmati bersama. Karena bagi saya sendiri dan menurut hemat saya, ketika perempuan perempuan papua yang punya potensi kami dorong mereka di legislatif dalam jumlah yang cukub. Maka dia akan bersuara dan apa yang menjadi pergumulan perempuan papua, bagaimana perempuan itu terlibat dalam proses pemilu yang berlangsung, bagaimana perempuan papua itu bisa menikmanati pembangunan yang ada sesungguhnya bisa dibicarakan dalam legislatif ini.
Ketika tidak ada perempuan dilegislatif siapa yang mau bicara tentang perempuan, namun bila ada perempuan papua yang punya potensi dia duduk disitu dia berbicara untuk perempuan perempuan lainnya diluar sistim yang ada. Dalam kesempatan ini Rode Muyasin sangat berterimakasih kepada Bupati Jayapura dengan kebijakannya luar biasa yakni, memberikan dukungan kepada kami Pokja perempuan MRP dengan mendorong dukungan fasilitas untuk perempuan perempuan yang ada di Kabupaten Jayapura untuk terlibat dalam proses pencalegkan dan difasilitasi oleh bupati sendiri, ungkapnya bangga.
Ia mengatakan, momen yang pertama kami lakukan ialah, bagaimana berbicara tentang 30 persen keterwakilan perempuan asli papua pada Jumat,15 maret lalu ditindaklanjuti , dan pada kesempatan ini juga saya mau sampaikan bahwa antusias informasi tentang kuota 30 persen ditanggapi perempuan yang ada di daerah daerah papua, disambut baik sekali, tambahnya. Ia menambahkan, saya mendapat telepon dan kunjungan ke kantor dari para perempuan ini untuk meminta kalau bisa kuota 30 persen ini tidak hanya kita bicara ditingkat atas saja tetapi dibicarakan hingga semua kabupaten dan kota. [BintangPapua]
“Tindaklanjut dari pertemuan 15 Maret di Hotel Numbay itu telah melahirkan dua rekomendasi, pertama Pokja MRP mengeluarkan surat edaran kepada semua Bupati di 29 Kabupaten dan Kota, tembusannya ke KPU, Partai Politik, Kesabangpol dan Panwas di semua Kabupaten dan Kota di Papua, “ujar Ketua Pokja perempuan MRP, Rode Ros Muyasin, Jumat( 12/04/2013) di Kantor MRP.
Menurut Rode Muyasin, Isi rekomendasi itu, semua pimpinan di daerah dan penyelenggara pemilu yaitu KPU, Kesbangpol mempunyai tugas bersama untuk memproteksi keterwakilan perempuan asli Papua di lembaga legislatif pada pemilu 2014 mendatang. Kemudian kepada setiap anggota Pokja Perempuan dalam waktu masa reses di bulan maret, masing masing kembali kedaerah dan dan diharapkan berkomunikasi dengan bupati bupati didaerahnya termasuk dengan partai politik dan KPU sehubungan dengan menyingkronkan niat dari Pokja Perempuan.
“Saya dari perwakilan dapil satu coba melakukan tatap muka dengan Bupati Kabupaten Jayapura. Dalam pertemuan itu sangat luar biasa, saya sangat berterima kasih kepada Bupati Jayapura dan staf mereka dalam suasana siap menerima saya sebagai Ketua Pokja Perempuan MRP yang merupakan Perwakilan dari Dapil I yang sedang mendorong kerja kami. “Dalam pertemuan itu Bupati langsung menunjuk kepala pemberdayaan perempuan Kabupaten Jayapura, bahwa dalam tahun 2013 ini Pemda Kabupaten Jayapura menganggarkan dana persiapan bagi Caleg Perempuan Asli Papua untuk 2014 dimana anggaran itu disiapkan untuk mendukung perempuan papua dari kabupaten Jayapura yang maju mengikuti proses legislatif,” ujarnya.
“Kita menyambut luar biasa dan memberikan aplos kepada Bupati Jayapura. Bagi saya kebijakan yang dikeluarkan Bupati merupakan kebijakan yang bagi saya tidak dibayangkan, dimana ketikan saya mulai mendorong kuota 30 persen ini, ternyata ada figur bupati yang merasa berpihak kepada perempuan dan memberikan dukungan positif dan bagi saya sendiri saya mau menyampaikan kepada semua bupati dan wali kota di seluruh papua, kalau boleh kebijakan yang dilakukan Bupati Jayapura itu menjadi sebuah kerja bersama kebijakan Bupati dan Wali kota”.
“Sehingga bagaimana kita memproteksi orang asli Papua di atas tanah Papua ini dengan aturan yang telah diamanatkan undang undang 21 boleh kita laksanakan dan menikmati bersama. Karena bagi saya sendiri dan menurut hemat saya, ketika perempuan perempuan papua yang punya potensi kami dorong mereka di legislatif dalam jumlah yang cukub. Maka dia akan bersuara dan apa yang menjadi pergumulan perempuan papua, bagaimana perempuan itu terlibat dalam proses pemilu yang berlangsung, bagaimana perempuan papua itu bisa menikmanati pembangunan yang ada sesungguhnya bisa dibicarakan dalam legislatif ini.
Ketika tidak ada perempuan dilegislatif siapa yang mau bicara tentang perempuan, namun bila ada perempuan papua yang punya potensi dia duduk disitu dia berbicara untuk perempuan perempuan lainnya diluar sistim yang ada. Dalam kesempatan ini Rode Muyasin sangat berterimakasih kepada Bupati Jayapura dengan kebijakannya luar biasa yakni, memberikan dukungan kepada kami Pokja perempuan MRP dengan mendorong dukungan fasilitas untuk perempuan perempuan yang ada di Kabupaten Jayapura untuk terlibat dalam proses pencalegkan dan difasilitasi oleh bupati sendiri, ungkapnya bangga.
Ia mengatakan, momen yang pertama kami lakukan ialah, bagaimana berbicara tentang 30 persen keterwakilan perempuan asli papua pada Jumat,15 maret lalu ditindaklanjuti , dan pada kesempatan ini juga saya mau sampaikan bahwa antusias informasi tentang kuota 30 persen ditanggapi perempuan yang ada di daerah daerah papua, disambut baik sekali, tambahnya. Ia menambahkan, saya mendapat telepon dan kunjungan ke kantor dari para perempuan ini untuk meminta kalau bisa kuota 30 persen ini tidak hanya kita bicara ditingkat atas saja tetapi dibicarakan hingga semua kabupaten dan kota. [BintangPapua]