Pendaftaran Caleg Ditutup, KPUD Waropen Siap Kerjasama dengan Dispora dan Kepolisian
pada tanggal
Thursday, 25 April 2013
BOTAWA (WAROPEN) - KPUD Waropen memastikan dalam seleksi berkas bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Waropen yang akan dilaksanakan selama 10 hari sejak pendaftaran ditutup Senin (22/04/2013), telah siap bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat bersama pihak kepolisian dalam hal ini Polres waropen pada seleksi seluruh berkas bakal caleg, terutama terkait ijazah bakal caleg yang ada.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Waropen Betuel Ramandei kepada wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (22/04/2013). Menurut Betuel, langkah ini harus dilakukan karena dikhawatirkan saat ini maraknya ijazah palsu yang beredar yang digunakan bakal caleg untuk mendaftar dan maju menjadi calon anggota DPRD Waropen.
"Besok kami sudah surati Dinas pendidikan untuk adanya kerja sama dalam hal seleksi berkas bakal caleg DPRD Waropen, terutama soal ijasah. Karna ada informasi yang beredar, maraknya ijazah palsu saat ini yang akan digunakan bakal caleg untuk mendaftar ke KPUD, selain Dinas, kita juga akan libat Polres waropen dalam seleksi berkas," jelas Betuel
Ia mengakui, pihak KPUD Waropen merespon positif adanya himbauan yang disampaikan Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranarauni- Waren Natan Simunpanedi agar KPUD lebih selektif dalam seleksi berkas, karena dikhawatirkan banyak beredar ijazah palsu yang digunakan saat ini para caleg lalu jika tidak diteliti secara baik oleh KPUD dalam seleksi berkas, maka jika telah terpilih menjadi anggota dewan dikhawatirkan dikemudian hari akan menimbulkan masalah yang merugikan caleg yang bersangkutan.
"Ijazah merupakan masalah yang cukup rumit karna ada banyak pandangan dari masyarakat kepada kami soal ijazah palsu, sehingga kita akan selektif soal ijazah, dan saran dan masukan dari msayarakat terhadap tahapan Pileg sangat kita nantikan demi perbaikan utamnya kualitas dan kuantitas caleg-caleg anggota DPRD Waropen nanti kedepan," tandasnya. [BintangPapua| Tempo]
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Waropen Betuel Ramandei kepada wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (22/04/2013). Menurut Betuel, langkah ini harus dilakukan karena dikhawatirkan saat ini maraknya ijazah palsu yang beredar yang digunakan bakal caleg untuk mendaftar dan maju menjadi calon anggota DPRD Waropen.
"Besok kami sudah surati Dinas pendidikan untuk adanya kerja sama dalam hal seleksi berkas bakal caleg DPRD Waropen, terutama soal ijasah. Karna ada informasi yang beredar, maraknya ijazah palsu saat ini yang akan digunakan bakal caleg untuk mendaftar ke KPUD, selain Dinas, kita juga akan libat Polres waropen dalam seleksi berkas," jelas Betuel
Ia mengakui, pihak KPUD Waropen merespon positif adanya himbauan yang disampaikan Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Maranarauni- Waren Natan Simunpanedi agar KPUD lebih selektif dalam seleksi berkas, karena dikhawatirkan banyak beredar ijazah palsu yang digunakan saat ini para caleg lalu jika tidak diteliti secara baik oleh KPUD dalam seleksi berkas, maka jika telah terpilih menjadi anggota dewan dikhawatirkan dikemudian hari akan menimbulkan masalah yang merugikan caleg yang bersangkutan.
"Ijazah merupakan masalah yang cukup rumit karna ada banyak pandangan dari masyarakat kepada kami soal ijazah palsu, sehingga kita akan selektif soal ijazah, dan saran dan masukan dari msayarakat terhadap tahapan Pileg sangat kita nantikan demi perbaikan utamnya kualitas dan kuantitas caleg-caleg anggota DPRD Waropen nanti kedepan," tandasnya. [BintangPapua| Tempo]