Pemilu 2014, Warga Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak Memilih di Manokwari
pada tanggal
Tuesday, 16 April 2013
MANOKWARI - Ketua KPU Manokwri Yan Ayomi mengungkapkan jika pada pemilu 2014 pemilih di dua kabupaten pemekaran baru Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak masih tetap memilih di kabupaten induk Manokwari, sehingga tidak dibentuk KPU di dua DOB itu.
Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2012 dan Undang-undang nomor 24 2012, tentang pembentukan kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2014 dilaksanakan oleh KPU Manokwari.
Sehingga seperti dilansir situs web pemkab Manokwari, Daerah pemilihan masuk dua kabupaten baru tersebut berada di Manokwari dan pengisian anggota DPRD nya tetap dilaksanakan berdasakan hasil pemilu KPU Manokwari. [PapuaUntukSemua]
Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2012 dan Undang-undang nomor 24 2012, tentang pembentukan kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2014 dilaksanakan oleh KPU Manokwari.
Sehingga seperti dilansir situs web pemkab Manokwari, Daerah pemilihan masuk dua kabupaten baru tersebut berada di Manokwari dan pengisian anggota DPRD nya tetap dilaksanakan berdasakan hasil pemilu KPU Manokwari. [PapuaUntukSemua]