Pemilik Hak Ulayat Bandara Udara Domine Eduard Osok Belum Terima Ganti Rugi
pada tanggal
Wednesday 10 April 2013
KOTA SORONG - Aksi unjuk rasa ratusan pemilik hak ulayat Bandara Udara Domine Eduard Osok (Bandar Deo), di Kota Sorong, Senin (09/04/2013), di kantor Walikota Sorong diwarnai kericuhan, bahkan massa pengunjuk rasa sempat mengejar Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan karena tidak puas dengan penjelasannya terkait tuntutan ganti rugi bandara dimaksud.
Hasil pemantauan di lokasi, semula aksi berlangsung damai. Namun karena merasa tidak puas dengan penjelasan dari pihak Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Sorong, ditambah lagi Walikota Sorong, Lambert Jitmau, tak bersedia menemui pendemo, hanya diwakili Sekretaris Daerah (sekda), Sihombing dan Rahman selaku Kabag Pemkot, massa warga mulai kesal.
Apalagi pada pertemuan tidak ada jelasan kapan tanah warga yang kini telah menjadi Bandar Deo akan dibayar oleh pemerintah, pendemo pun berteriak-teriak memaki pejabat Pemkot Sorong.
Melihat suasana mulai tegang, sejumlah Satpol PP berusaha mengamankan Rahman yang dikejar massa ke luar area pertemuan. Aksi saling kejar pun tak terhindarkan. Meski begitu, Kabag Pemerintahan Kota Sorong itu sempat mendapat pukulan dan tendangan massa warga.
Koordinator aksi demo warga, Michael Tambai, mengatakan, warga yang selama ini mendiami kawasan dibelakang Bandara Deo menuntut hak berupa ganti rugi atas penggusuran rumah yang dilakukan Pemkot Sorong guna perluasan Bandara.
“Selama ini warga hanya menerima uang ganti rugi sebagian bangunan saja. Padahal, sesuai kesepakatan rapat, penggantian itu sebesar Rp. 30 juta per-rumah. Nyatanya nggak begitu,” paparnya kepada wartawan.
Ditambahkan, karena Walikota Lambert Jitmau tidak hadir, maka perwakilannya tidak mampu bisa memberi penjelasan kapan uang ganti rugi dibayar oleh Pemkot Sorong. Jika dalam waktu dekat ini belum ada kejelasa, maka pihaknya akan melakukan aksi pemblokiran wilayah Bandara Deo, sebagaimana dilakukan warga pada 19 Maret 2013. [BharataNews]
Hasil pemantauan di lokasi, semula aksi berlangsung damai. Namun karena merasa tidak puas dengan penjelasan dari pihak Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Sorong, ditambah lagi Walikota Sorong, Lambert Jitmau, tak bersedia menemui pendemo, hanya diwakili Sekretaris Daerah (sekda), Sihombing dan Rahman selaku Kabag Pemkot, massa warga mulai kesal.
Apalagi pada pertemuan tidak ada jelasan kapan tanah warga yang kini telah menjadi Bandar Deo akan dibayar oleh pemerintah, pendemo pun berteriak-teriak memaki pejabat Pemkot Sorong.
Melihat suasana mulai tegang, sejumlah Satpol PP berusaha mengamankan Rahman yang dikejar massa ke luar area pertemuan. Aksi saling kejar pun tak terhindarkan. Meski begitu, Kabag Pemerintahan Kota Sorong itu sempat mendapat pukulan dan tendangan massa warga.
Koordinator aksi demo warga, Michael Tambai, mengatakan, warga yang selama ini mendiami kawasan dibelakang Bandara Deo menuntut hak berupa ganti rugi atas penggusuran rumah yang dilakukan Pemkot Sorong guna perluasan Bandara.
“Selama ini warga hanya menerima uang ganti rugi sebagian bangunan saja. Padahal, sesuai kesepakatan rapat, penggantian itu sebesar Rp. 30 juta per-rumah. Nyatanya nggak begitu,” paparnya kepada wartawan.
Ditambahkan, karena Walikota Lambert Jitmau tidak hadir, maka perwakilannya tidak mampu bisa memberi penjelasan kapan uang ganti rugi dibayar oleh Pemkot Sorong. Jika dalam waktu dekat ini belum ada kejelasa, maka pihaknya akan melakukan aksi pemblokiran wilayah Bandara Deo, sebagaimana dilakukan warga pada 19 Maret 2013. [BharataNews]