Papua Corruption Watch (PCW) : Ada Indikasi Korupsi Senilai Rp 108 Miliar di KONI Papua
pada tanggal
Thursday, 25 April 2013
KOTA JAYAPURA - Papua Corruption Watch (PCW) menduga ada indikasi korupsi senilai Rp 108 miliar yang dilakukan oleh KONI Papua pada dana Pra PON dan PON tahun 2009 lalu.
Koordinator PCW, Hans Paiki mengatakan hingga saat ini dana tersebut belum bisa dipertanggung-jawabkan oleh KONI. Pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke kepolisian setempat, jika KONI tak dapat mempertanggung-jawabkan dana hibah dari Pemda tersebut.
“Artinya kalau kita lihat dari pra PON, dana 40 miliar itu hibah itu tidak terserap habis masih ada sisa sekitar 15 miliar, kemudian ditambah lagi waktu PON kemarin itu dari dana yang diberikan oleh pemerintah daerah sekitar 158 miliar kalau tidak salah, ditambah dengan sisa-sisa pra PON, totalnya kan hampir 108 miliar. Sementara dari jumlah peserta yang waktu pelaksanaan pra PON dengan PON itu sudah berbeda jauh, justru semakin menyempit tapi dananya semakin besar dan disini kami temukan banyak sekali indikasi,” kata Hans Paiki.
PCW berharap sebelum dilaksanakan musyawarah provinsi untuk pergantian pengurus, KONI harus melakukan audit keuangan terlebih dahulu. [KBR68H| PortalKBR]
Koordinator PCW, Hans Paiki mengatakan hingga saat ini dana tersebut belum bisa dipertanggung-jawabkan oleh KONI. Pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke kepolisian setempat, jika KONI tak dapat mempertanggung-jawabkan dana hibah dari Pemda tersebut.
“Artinya kalau kita lihat dari pra PON, dana 40 miliar itu hibah itu tidak terserap habis masih ada sisa sekitar 15 miliar, kemudian ditambah lagi waktu PON kemarin itu dari dana yang diberikan oleh pemerintah daerah sekitar 158 miliar kalau tidak salah, ditambah dengan sisa-sisa pra PON, totalnya kan hampir 108 miliar. Sementara dari jumlah peserta yang waktu pelaksanaan pra PON dengan PON itu sudah berbeda jauh, justru semakin menyempit tapi dananya semakin besar dan disini kami temukan banyak sekali indikasi,” kata Hans Paiki.
PCW berharap sebelum dilaksanakan musyawarah provinsi untuk pergantian pengurus, KONI harus melakukan audit keuangan terlebih dahulu. [KBR68H| PortalKBR]