Masyarakat Kepulauan Aru Klaim Satu Keturunan dengan Orang Papua
pada tanggal
Friday, 19 April 2013
warga tradisional aru (sesuai dengan permintaan google, gambar telah di blur dan dipiksel pada bagian-bagian yang dianggap vital) |
Aspirasi yang diterima ketua Pokja Adat, Demas Tokoro dan Anggota Pokja Adat pada Kamis (18/04/2013) itu menurut perwakilan Masyarakat Aru berdasarkan cerita silsilah nenek moyang orang Aru kepada turunan mereka.
Orang Aru yang mendiami pulau kecil Kepulauan Aru, dulunya adalah satu daratan dengan Tanah Besar, Tanah Papua. Namun oleh pengaruh alam tanah Kepulauan Aru terlepas dari Tanah Besar. Orang Aru dalam struktur adat budaya dan perilakunya lebih serupa dengan orang papua bahkan Orang Aru seperti diungkapkan Ardiano, Orang Aru secara psikologis sama dengan orang papua. Nenek Moyang Orang Aru menceritakan kepada turunan mereka termasuk yang diungkapkan Ardiano bahwa Orang Aru dan orang papua adalah kakak beradik, Orang Aru adalah turunan keempat, Kata Ardiano.
Bahkan bila silsilah turun temurun ini dikaitkan lagi dengan Suku Aborigin di Australia, Orang Aru juga sama dengan orang Aborigin. Orang Aru merasa mereka juga orang Papua, pemikiran itu menimbulkan niat Orang Aru untuk ke MRP guna mendapatkan pengakuan secara adat bahwa Mereka, Orang Aru juga turunan orang Papua dan berada pada kehidupan masyarakat beradab yang punya kesamaan identitas yang sebenarnya.
Ardiano mengatakan, pada tanggal 30 November 2012 Masyarakat Aru telah mendeklarasikan tujuh peryataan sikap sekaligus dengan surat yang ditujukan kepada Dewan Adat Aru, sebab disana Orang Aru tidak pakai Latupatty sebab kami adalah anak adat, katanya.
Ia mengatakan, masyarakat Aru terbilang atas kurang lebih 123 desa, bahasa masyarakat aru dikenal dengan 16 bahasa induk, 11 bahasa peralihan. Ia menceritakan, masa hindia belanda Orang Aru disebut, swit nederland bukan swit molukas atau molukes. Tahun 1971 administrasi pemerintahan dari Kepulauan Aru dipindahkan ke Maluku untuk mempermudah administrasi pemerintahan. Tahun 1980 Masyarakat Kepulauan Aru baru mempunyai Kantor Camat.
Pada tanggal 30 November 2012 Masyarakat Aru mendeklarasikan hasil pertemuan di kepulauan Aru yang menyatakan, Orang Aru adalah ras melanesia asli yang mendiami dangkalan soul dengan australia dan papua bukan dengan ras melayu maluku. Flora Fauna Kepulauan Aru sama dengan Papua, seni budaya Kepulauan Aru merupakan seni budaya melanesia bukan maluku.
Sedangkan sejarah keturunan kami bukan maluku melainkan papua dimana saudara tertua kami adalah Ras Aborigin di Australia. Sementara sistim pemerintahan bukan Kasta Latupatty melainkan Fam atau Marga, dengan negerinya Cenderawasih bukan cengkeh pala. Hal ini telah kami deklarasikan pada 30 November 2012 Jam 10 pagi di Kabupaten Mimika, ungkap Ardiano
Ia mengatakan, kabupaten Mimika mengenal kami dan kami mengenal satu dengan lainnya dan pernyataan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Mimika Bapak Yopi Kilangin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Orang Aru mempunyai hubungan yang sensitif dengan masyarakat selatan papua. Berbicara tentang orang marind, kami saudara mereka, berbicara tentang orang muyu, kami keturunan keempat. Berbicara tentang asmat, itu kami. Berbicara tentang mimika berbicara juga tentang kami, kami orang Aru keluar dari situ, asli bukan tiruan, jelasnya.
Berbicara tentang Aru, mereka saudara kami, bahkan berbicara sampai kaimana kita bicara tentang Arguson. Ia mengatakan, tanya kepada orang Kaimana dan kami adalah saudara mereka. Dari cerita yang diutarakan Ardiano, bahwa Orang Aru mengklaim dirinya sebagai saudara dengan seluruh suku di wilayah adat papua. Bahkan Wamena, Orang Aru mengatakan, Wamena merupakan kisah perjalanan dua moyang yang terpisahkan.
Dari apa yang diungkapkan Ketua Dewan Adat Aru bahwa Masyarakat Aru berharap Papua dan Aru jadi satu. Dalam kesempatan tatap muka dengan Ketua pokja Adat MRP bersama anggota Pokja di Ruang Kerja Pokja Adat, Ketua Pokja Demas Tokoro mengungkapkan, MRP siap menerima aspirasi Masyarakat Aru dan akan dibawa dalam rapat gabungan.
Dalam rapat gabungan itu akan diputuskan, apakah aspirasi itu diakomodir atau tidak. Demas Tokoro mengatakan, dalam pertemuan pertama masyarakat Aru membawa atribut budaya mereka dan MRP simpan. Benda benda itu itu diakui sama dengan benda budaya Orang Papua.
Prinsipnya MRP menerima apa yang menjadi aspirasi Masyarakat Aru namun aspirasi itu tak bisa diputuskan sepihak melinkan dibawa keforum resmi sidang MRP untuk diputuskan. Selain itu untuk menentukan apa yang melatarbelangi aspirasi itu perlu dilakukan kajian ilmiah history, silsilah baik secara Sosilogis maupun Antropologis mendalam yang melibatkan semua pihak, tentang keinginan Masyarakat Aru menjadi bagian dari kita orang papua.
Selain dibutuhkan kajian mendalam, perlu dilihat kembali relasi antara Masyarakat Aru dengan Pemerintah setempat, apakah secara pemerintahan mereka benar benar menikmati hasil pembangunan dan mencapai taraf sejahtera atau tidak. Bila dalam relasi pemerintahan mereka justru mengalami diskriminasi maka tak heran ada keinginan untuk bergabung dengan papua, semua butuh kajian mendalam semu aspek teruatam sejarah geografi, sejarah silsilah, ungkap Demas Tokoro. [BintangPapua | Blog.Stevenanggrek ]