Kemendiknas : Jika Keamanan Tidak Memungkinkan, Ujian Nasional (UN) dapat Ditunda
pada tanggal
Saturday, 13 April 2013
KOTA JAYAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah di Papua tidak memaksakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jika keamanan di daerah itu tidak memungkinkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan masalah keamanan adalah prioritas utama dalam pelaksanaan UN di wilayah Papua.
“Kalau memang ada pertimbangan dari pak bupati bahwa ini kondisinya belum aman, ya harus kita tunda. Kita ga bisa memaksakan anak harus sekolah, harus ujian tetapi keamanannya tidak menjaga kan bagaimana juga keamanan kan first priority. Oleh karena itu kita cari solusinya, kita tunda dulu yang pertama atau anak-anak yang sekolah dikumpulkan, ujian di tempat yang terdekat yang lebih dijamin keamanannya,”jelas Muhammad Nuh.
Mendikbud Muhammad Nuh menambahkan untuk tingkat kelulusan di Papua juga tidak ada kekhususan nilai. Artinya, tingkat kelulusan siswa akan disamakan dengan nilai siswa lain diluar wilayah Papua, yakni paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Sebelumnya Pemkab Puncak dan Puncak Jaya mengklaim pelaksanaan UN di wilayahnya bakal tertunda. Ini dikarena masalah keamanan yang masih mengganggu wilayah tersebut. Apalagi di Puncak Jaya, hingga saat ini belum ada pesawat yang berani masuk ke wilayah tersebut.
Namun Dinas Pendidikan setempat mengklaim tidak akan ada penundaan dalam UN di Papua, sebab sejumlah siswa yang berada di wilayah konflik sudah direlokasi ke sejumlah wilayah yang dianggap aman. [PortalKBR]
“Kalau memang ada pertimbangan dari pak bupati bahwa ini kondisinya belum aman, ya harus kita tunda. Kita ga bisa memaksakan anak harus sekolah, harus ujian tetapi keamanannya tidak menjaga kan bagaimana juga keamanan kan first priority. Oleh karena itu kita cari solusinya, kita tunda dulu yang pertama atau anak-anak yang sekolah dikumpulkan, ujian di tempat yang terdekat yang lebih dijamin keamanannya,”jelas Muhammad Nuh.
Mendikbud Muhammad Nuh menambahkan untuk tingkat kelulusan di Papua juga tidak ada kekhususan nilai. Artinya, tingkat kelulusan siswa akan disamakan dengan nilai siswa lain diluar wilayah Papua, yakni paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Sebelumnya Pemkab Puncak dan Puncak Jaya mengklaim pelaksanaan UN di wilayahnya bakal tertunda. Ini dikarena masalah keamanan yang masih mengganggu wilayah tersebut. Apalagi di Puncak Jaya, hingga saat ini belum ada pesawat yang berani masuk ke wilayah tersebut.
Namun Dinas Pendidikan setempat mengklaim tidak akan ada penundaan dalam UN di Papua, sebab sejumlah siswa yang berada di wilayah konflik sudah direlokasi ke sejumlah wilayah yang dianggap aman. [PortalKBR]