Kabupaten Kepulauan Yapen Membutuhkan 612 Guru
pada tanggal
Friday, 5 April 2013
SERUI (KEP.YAPEN) - Menurut data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Yapen, hingga saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik, dari tingkatan SD sekitar 360 orang, serta untuk guru SMP dan SMA sekitar 252 orang, dari kekurangan tenaga pendidik tersebut menjadi salah satu penyebab proses belajar mengajar pada bebarapa sekolah tidak berlangsung dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Rony Theo Ayorbaba, AP, M.Si mengatakan, untuk menjawab persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini tengah dialami adalah dengan melakukan tinjauan langsung ke sekolah-sekolah guna pengumpulan data jumlah guru dan siswa sebagai bahan pertimbangan untuk penggabungan sekolah, terutama sekolah yang jumlah muridnya kurang dari standar pendidikan, maupun melakukan kelas rangkap untuk menjawab kekurangan tenaga guru.
Ditambahkan, selain kekurangan tenaga guru, kekurang siswa pada sekolah juga masih menjadi masalah, sebab sesuai dengan strandar pendidikan nasional untuk satu kelas minimal 32 siswa, namun di Kabupaten Kepulauan Yapen masih ditemukan sekolah yang jumlah siswanya tidak sesuai standar, sehingga perlu dilakukan penggabungan sekolah maupun kelas rangkap.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, persoalan kekurangan jumlah tenaga guru harus segera diperhatikan, mengingat persoalan tersebut bukan hanya terjadi pada satu sekolah, tetapi juga pada beberapa sekolah yang tersebar di Kabuapten Kepulauan Yapen.
“Untuk kekurangan tenaga guru yang mencapai 612 orang, Rony Theo Ayorbaba selaku Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, pendidikan merupakan program prioritas dengan,” Demikian menyangkut persoalan tenaga didik akan dikordinasikan dan disesuaikan kemampuan daerah,” terangnya. [BintangPapua]
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Rony Theo Ayorbaba, AP, M.Si mengatakan, untuk menjawab persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini tengah dialami adalah dengan melakukan tinjauan langsung ke sekolah-sekolah guna pengumpulan data jumlah guru dan siswa sebagai bahan pertimbangan untuk penggabungan sekolah, terutama sekolah yang jumlah muridnya kurang dari standar pendidikan, maupun melakukan kelas rangkap untuk menjawab kekurangan tenaga guru.
Ditambahkan, selain kekurangan tenaga guru, kekurang siswa pada sekolah juga masih menjadi masalah, sebab sesuai dengan strandar pendidikan nasional untuk satu kelas minimal 32 siswa, namun di Kabupaten Kepulauan Yapen masih ditemukan sekolah yang jumlah siswanya tidak sesuai standar, sehingga perlu dilakukan penggabungan sekolah maupun kelas rangkap.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, persoalan kekurangan jumlah tenaga guru harus segera diperhatikan, mengingat persoalan tersebut bukan hanya terjadi pada satu sekolah, tetapi juga pada beberapa sekolah yang tersebar di Kabuapten Kepulauan Yapen.
“Untuk kekurangan tenaga guru yang mencapai 612 orang, Rony Theo Ayorbaba selaku Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, pendidikan merupakan program prioritas dengan,” Demikian menyangkut persoalan tenaga didik akan dikordinasikan dan disesuaikan kemampuan daerah,” terangnya. [BintangPapua]