-->

Greenpeace Minta Pemerintah Pusat Lanjutkan Penyelamatan Hutan Papua

KOTA JAYAPURA - Greenpeace mendesak pemerintah pusat melanjutkan moratorium kehutanan yang akan berakhir pada 31 Mei nanti.

Juru kampanye hutan Greenpeace Papua, Richarth Charles Tawaru menuturkan, moratorium ini dilakukan demi penyelamatan hutan Indonesia, lebih khusus hutan Papua yang tersisa. Pemberlakukan moratorium yang hanya berjalan tiga tahun juga dinilai tidak cukup untuk mencari solusi penyelamatan hutan.

“Kita tetap meminta pemerintah untuk lebih kuat untuk mendorong moratorium diteruskan, karena moratorium yang sudah berjalan tiga tahun ini kita merasa belum maksimal untuk menyelamatkan hutan Indonesia. Sehingga kita perlu untuk menata kembali, menertibkan kembali semua sektor-sektor industri kehutanan,” jelas Richarth Charles Tawaru.

Greenpeace mengklaim kegiatan pembukaan hutan di Papua hingga saat ini masih terus dilakukan oleh investor untuk lahan penanaman modal. Untuk itu, Greenpeace mendesak pemerintah untuk tegas dalam pembukaan kawasan hutan di Papua, dan sebaiknya dilakukan pengkajian dengan mengedepankan keseimbangan ekosistem.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang yudhoyono mengeluarkan Inpres nomor 10/2011 tentang penundaan izin tebang hutan untuk kawasan hutan primer dan lahan gambut. [SwaraNusaBahagia/PortalKBR| AntaraFoto]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah