DPRD Kabupaten Manokwari Dukung Pembentukan Kota Manokwari
pada tanggal
Tuesday, 16 April 2013
MANOKWARI - DPRD Kabupaten Manokwari secara resmi mendukung pembentukan kotamadya Manokwari. rapat pleno, menyepakati semua poin rekomendasi yang dihasilkan Pansus (Panitia Khusus) kotamadya.
Sesuai rekomendasi Pansus, wilayah kota Manokwari mencakup 5 distrik yakni Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara dan Distrik tanah Rubuh.
Kota Manokwari layak menjadi kotamadya karena berkedudukan sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Di samping itu, pembentukan kota Manokwari telah mendapat persetujuan baperkam dari 5 Distrik tersebut pada tahun 2010 lalu.
“Masyarakat 5 Distrik sangat respon baik,”ujar Ketua Pansus Bons Rumbruren pada rapat pleno yang dipimpin ketua DRPD Yosias Saroi.
Dengan telah disepakatinya rekomendasi, maka selanjutnya akan mengeluarkan keputusan persetujuan pembentukan kota Manokwari yang menjadi salah satu syarat pengusulan ke Kemdagri dan DPR-RI. [BintangPapua]
Sesuai rekomendasi Pansus, wilayah kota Manokwari mencakup 5 distrik yakni Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara dan Distrik tanah Rubuh.
Kota Manokwari layak menjadi kotamadya karena berkedudukan sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Di samping itu, pembentukan kota Manokwari telah mendapat persetujuan baperkam dari 5 Distrik tersebut pada tahun 2010 lalu.
“Masyarakat 5 Distrik sangat respon baik,”ujar Ketua Pansus Bons Rumbruren pada rapat pleno yang dipimpin ketua DRPD Yosias Saroi.
Dengan telah disepakatinya rekomendasi, maka selanjutnya akan mengeluarkan keputusan persetujuan pembentukan kota Manokwari yang menjadi salah satu syarat pengusulan ke Kemdagri dan DPR-RI. [BintangPapua]