Biaya Pelaksanaan Ujian Nasional SMA dan SMK di Mimika Sebesar Rp1 Miliar
pada tanggal
Monday, 15 April 2013
TIMIKA (MIMIKA) - Pelaksanaan UN tingkat SMA dan SMK tinggal menghitung hari. Untuk mendukung penyelenggaraan agenda nasional tersebut, Pemda Mimika telah menurunkan dana sebesar Rp1 Miliar di Dinas Pendidikan Menengah.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah Drs. Bartolomeus Kunong kepada wartawan setelah melaksanakan pertemuan perdana bersama Kepala-kepala SMA dan SMK di Mimika, Rabu (10/04/2013), mengatakan, dana Ujian untuk SMA-SMK sudah diturunkan oleh pemerintah sudah secara merata untuk penyelenggaran UN, baik itu untuk pengadaan soal, monitoring dan pengawas ujian.
“Sebelum adanya pencairan dana ujian dari Pemda, sebagian sekolah berdasarkan hasil kesepakatan bersama orang tua dan komite sekolah telah membebankan biaya ujian dengan jumlah bervariasi kepada wali murid,”ujarnya.
Pencairan dana yang terhambat, lanjutnya, terkendala beberapa faktor yang salah satunya disebabkan belum adanya SK Bendahara yang baru setelah Dinas Pendidikan dibagi menjadi dua yakni Dasar dan Menengah.
“Jika ada sekolah yang sudah melakukan pertemuan dan menyepakati untuk memberikan dana kepada pihak sekolah, maka dana tersebut tidak dikembalikan meskipun dana ujian dari Pemda sudah di turunkan ke sekolah. Namun sebaliknya, jika ada sekolah yang memungut biaya ujian dan menyepakati setelah turunnya dana dari Pemda uang tersebut di kembalikan ke orang tua, pihak sekolah tidak boleh menahan dana tersebut dan segera dikembalikan kepada orang tua murid. Jadi tergantung kesepakatan yang dibuat saja,” paparnya.
Diharapkan,dana pelaksanaan ujian sebesar Rp1 Miliar tersebut dapat mencukupi semua kebutuhan penyelenggaraan ujian nanti di masing-masing sekolah. [SalamPapua]
Kepala Dinas Pendidikan Menengah Drs. Bartolomeus Kunong kepada wartawan setelah melaksanakan pertemuan perdana bersama Kepala-kepala SMA dan SMK di Mimika, Rabu (10/04/2013), mengatakan, dana Ujian untuk SMA-SMK sudah diturunkan oleh pemerintah sudah secara merata untuk penyelenggaran UN, baik itu untuk pengadaan soal, monitoring dan pengawas ujian.
“Sebelum adanya pencairan dana ujian dari Pemda, sebagian sekolah berdasarkan hasil kesepakatan bersama orang tua dan komite sekolah telah membebankan biaya ujian dengan jumlah bervariasi kepada wali murid,”ujarnya.
Pencairan dana yang terhambat, lanjutnya, terkendala beberapa faktor yang salah satunya disebabkan belum adanya SK Bendahara yang baru setelah Dinas Pendidikan dibagi menjadi dua yakni Dasar dan Menengah.
“Jika ada sekolah yang sudah melakukan pertemuan dan menyepakati untuk memberikan dana kepada pihak sekolah, maka dana tersebut tidak dikembalikan meskipun dana ujian dari Pemda sudah di turunkan ke sekolah. Namun sebaliknya, jika ada sekolah yang memungut biaya ujian dan menyepakati setelah turunnya dana dari Pemda uang tersebut di kembalikan ke orang tua, pihak sekolah tidak boleh menahan dana tersebut dan segera dikembalikan kepada orang tua murid. Jadi tergantung kesepakatan yang dibuat saja,” paparnya.
Diharapkan,dana pelaksanaan ujian sebesar Rp1 Miliar tersebut dapat mencukupi semua kebutuhan penyelenggaraan ujian nanti di masing-masing sekolah. [SalamPapua]