Belasan Dokter di Biak Numfor Berunjuk Rasa
pada tanggal
Thursday, 25 April 2013
BIAK (BIAK NUMFOR) - Belasan dokter umum dan dokter penugasan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di 17 Puskesmas Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu, mendatangi gedung DPRD untuk menanyakan pemberian insentif dan fasilitas sarana pendukung operasional kendaraan.
Perwakilan dokter PPT, dr Widi mengatakan lima dokter PTT yang bertugas di Biak mengeluhkan keterlambatan honor sehingga mempengaruhi kelancaran tugas memenuhi kebutuhan hidup keseharian.
"Fasilitas rumah singgah bagi dokter PTT tidak ada sehingga kami harus menyewa untuk tempat tinggal," ungkap dr Widi mengadukan nasib ke DPRD Biak.
Sementara itu, Perwakilan dokter Puskesmas, dr Leonora Komboy mengakui pemberian insentif dokter sangat tidak adil diberlakukan antara dokter rumah sakit diberikan Rp3,5 juta sementara dokter Puskesmas sebesar Rp400 ribu.
"Tugas dokter di Puskesmas jauh lebih berat, karena harus melayani masyarakat hingga ke pelosok kampung, karena itu sangat wajar jika Pemkab Biak melalui Dinas Kesehatan memberlakukan insentif yang sama dengan dokter rumah sakit," ungkap dr Leonora Komboy.
Secara terpisah, Ketua DPRD Nehemia Wospakrik mengakui, ia sangat prihatin dengan minimnya fasilitas sarana prasarana diperoleh dokter di lapangan sehingga diperlukan perhatian pemerintah melalui Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan tim anggaran Pemkab Biak.
Ketua DPRD Nehemia mengatakan selain minimnya fasilitas pihak dokter Puskesmas dan dokter PTT mempertanyakan pemberian insentif yang tidak berimbang dengan dokter yang bertugas di rumah sakit.
"DPRD melalui Komisi 3 meminta tim anggaran Pemkab dan badan anggaran DPRD memperhatikan tuntutan dan keluhan dokter Puskesmas dan PTT karena tenaganya sangat dibutuhkan untuk melayani kesehatan masyarakat di berbagai kampung, pulau dan pelosok daerah terpencil," harap Ketua DPRD Nehemia Wospakrik.
Ia berjanji, pimpinan DPRD bersama Komisi 3 akan mengagendakan pembahasan tuntutan dan keluhan dokter Puskesmas/PTT kepada SKPD terkait di Kabupaten Biak Numfor untuk dicarikan solusi guna menjawab kebutuhan permintaan peningkatan insentif dan sarana penunjang kegiatan di lapangan.
Rapat DPRD bersama dokter PTT dan Puskesmas dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Imran Ohoirella, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Biak dan Supiori dr Frans Huwae Spesialis anak, Wakil Ketua II DPRD Jan Dantje Kbarek, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Heny Akwan. [Antara| BeritaMaluku]
Perwakilan dokter PPT, dr Widi mengatakan lima dokter PTT yang bertugas di Biak mengeluhkan keterlambatan honor sehingga mempengaruhi kelancaran tugas memenuhi kebutuhan hidup keseharian.
"Fasilitas rumah singgah bagi dokter PTT tidak ada sehingga kami harus menyewa untuk tempat tinggal," ungkap dr Widi mengadukan nasib ke DPRD Biak.
Sementara itu, Perwakilan dokter Puskesmas, dr Leonora Komboy mengakui pemberian insentif dokter sangat tidak adil diberlakukan antara dokter rumah sakit diberikan Rp3,5 juta sementara dokter Puskesmas sebesar Rp400 ribu.
"Tugas dokter di Puskesmas jauh lebih berat, karena harus melayani masyarakat hingga ke pelosok kampung, karena itu sangat wajar jika Pemkab Biak melalui Dinas Kesehatan memberlakukan insentif yang sama dengan dokter rumah sakit," ungkap dr Leonora Komboy.
Secara terpisah, Ketua DPRD Nehemia Wospakrik mengakui, ia sangat prihatin dengan minimnya fasilitas sarana prasarana diperoleh dokter di lapangan sehingga diperlukan perhatian pemerintah melalui Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan tim anggaran Pemkab Biak.
Ketua DPRD Nehemia mengatakan selain minimnya fasilitas pihak dokter Puskesmas dan dokter PTT mempertanyakan pemberian insentif yang tidak berimbang dengan dokter yang bertugas di rumah sakit.
"DPRD melalui Komisi 3 meminta tim anggaran Pemkab dan badan anggaran DPRD memperhatikan tuntutan dan keluhan dokter Puskesmas dan PTT karena tenaganya sangat dibutuhkan untuk melayani kesehatan masyarakat di berbagai kampung, pulau dan pelosok daerah terpencil," harap Ketua DPRD Nehemia Wospakrik.
Ia berjanji, pimpinan DPRD bersama Komisi 3 akan mengagendakan pembahasan tuntutan dan keluhan dokter Puskesmas/PTT kepada SKPD terkait di Kabupaten Biak Numfor untuk dicarikan solusi guna menjawab kebutuhan permintaan peningkatan insentif dan sarana penunjang kegiatan di lapangan.
Rapat DPRD bersama dokter PTT dan Puskesmas dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Imran Ohoirella, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Biak dan Supiori dr Frans Huwae Spesialis anak, Wakil Ketua II DPRD Jan Dantje Kbarek, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Heny Akwan. [Antara| BeritaMaluku]