14 Samsat di Papua Sudah On Line
pada tanggal
Thursday, 18 April 2013
KOTA JAYAPURA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua, Drs. Januaris Resubun,MP, mengatakan, dari 17 Kantor UPTD Samsat di Provinsi Papua, 14 diantaranya sudah on line.
Yang dalam hal ini, jika wajib pajak kendaraan bermotor sedang melaksanakan kegiatan di luar tempat asal domisinya, bisa melakukan transaksi pembayaran secara on line pajaknya (terutama STNK) di daerah yang dikunjunginya, jika kewajiban pajaknya sudah jatuh tempo pembayaran.
“Misalnya wajib pajak ada laksanakan tugas di Wamena atau Biak, dan pada hari itu juga pajaknya sudah jatuh tempo, nah yang bersangkutan bisa membayarnya di Kantor UPTD Samsat Wamena, karena sudah menggunakan sistem on line,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/04/2013).
Terobosan tersebut dilaksanakan pihaknya tidak lain agar selain mempermudah para wajib pajak membayar kewajibannya tepat pada waktunya, tapi juga disisi lain wajib pajak tidak dikenakan denda pajak, akibat keterlambatan pembayarannya itu. Dengan kata lain pihaknya meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak.
Terkait dengan itu, untuk meningkatkan kinerja, tahun ini juga pihaknya membangun kantor Samsat bagi daerah yang belum memiliki kantor, dan juga membangun perumahan pegawai, seperti di membangun Kantor Samsat di Waropen, Boven Digoel, dan Merauke, sedangkan rumah pegawai di Supiori, Waropen, dan Yahukimo. Hal ini agar para pegawai dapat bekerja dengan baik dan nyaman.
“Tahun ini belum ada rencana penambahan Kantor Samsat baru. Untuk tiga Kantor Samsat yang belum On Line yakni, Yahukimo, Enarotali dan Samsat Kota Mulia, namun tahun ini ketiga Kantor Samsat ini juga sudah On Line, jika tidak ada kendala. Dari penerimaan Samsat hingga per triwulan pertama ini sudah mencapaio 26 persen lebih dari total target yang kami tetapkan,” jelasnya. [BintangPapua]
Yang dalam hal ini, jika wajib pajak kendaraan bermotor sedang melaksanakan kegiatan di luar tempat asal domisinya, bisa melakukan transaksi pembayaran secara on line pajaknya (terutama STNK) di daerah yang dikunjunginya, jika kewajiban pajaknya sudah jatuh tempo pembayaran.
“Misalnya wajib pajak ada laksanakan tugas di Wamena atau Biak, dan pada hari itu juga pajaknya sudah jatuh tempo, nah yang bersangkutan bisa membayarnya di Kantor UPTD Samsat Wamena, karena sudah menggunakan sistem on line,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/04/2013).
Terobosan tersebut dilaksanakan pihaknya tidak lain agar selain mempermudah para wajib pajak membayar kewajibannya tepat pada waktunya, tapi juga disisi lain wajib pajak tidak dikenakan denda pajak, akibat keterlambatan pembayarannya itu. Dengan kata lain pihaknya meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak.
Terkait dengan itu, untuk meningkatkan kinerja, tahun ini juga pihaknya membangun kantor Samsat bagi daerah yang belum memiliki kantor, dan juga membangun perumahan pegawai, seperti di membangun Kantor Samsat di Waropen, Boven Digoel, dan Merauke, sedangkan rumah pegawai di Supiori, Waropen, dan Yahukimo. Hal ini agar para pegawai dapat bekerja dengan baik dan nyaman.
“Tahun ini belum ada rencana penambahan Kantor Samsat baru. Untuk tiga Kantor Samsat yang belum On Line yakni, Yahukimo, Enarotali dan Samsat Kota Mulia, namun tahun ini ketiga Kantor Samsat ini juga sudah On Line, jika tidak ada kendala. Dari penerimaan Samsat hingga per triwulan pertama ini sudah mencapaio 26 persen lebih dari total target yang kami tetapkan,” jelasnya. [BintangPapua]