1 Mei 2013, Provinsi Papua Tengah Diharapkan Terbentuk
pada tanggal
Sunday, 28 April 2013
BIAK (BIAK NUMFOR) - Pembentukan Provinsi Papua Tengah melalui pemekaran wilayah diharapkan selesai pada 1 Mei 2013. Penetapan ini bertepatan dengan 50 tahun integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jika 1 Mei 2013 pendirian Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan bisa diwujudkan dapat menjadi kado manis Presiden SBY kepada masyarakat di tanah Papua," kata Anselmus Petrus Youw, salah satu deklarator Papua Tengah di Biak.
Deklarator Papua Tengah asal Nabire itu menyebutkan bahwa kini tim masih menunggu rekomendasi MRP serta izin prinsip pemekaran Papua Tengah dari pejabat Gubernur Papua Dr Syamsul Arief Rivai MS.
"Masyarakat di 11 kabupaten berharap aspirasi pemekaran Provinsi Papua Tengah bersama Papua Selatan dapat diwujudkan pada 1 Mei 2013 sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta percepatan pembangunan di tanah Papua," harap AP Youw.
Hal itu diutarakannya saat didampingi tokoh masyarakat Biak/Supiori Jhon Korwa, mantan Kadis Kependudukan Biak Marthinus Randokir.
Provinsi Papua Tengah bersama Provinsi Papua Barat serta sejumlah kabupaten di Papua dibentuk berdasarkan UU No 45 tahun 1999.
Namun, warga menilai bahwa karena pejabat Gubernur waktu itu Herman Monim tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga keberadaan UU pemekaran ini dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Pemekaran Provinsi Provinsi Papua Tengah disepakati bersama antara empat deklartor dengan pemerintah pusat, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua serta pejabat Gubernur dengan mengacu kepada pasal 76 Undang-Undang Otonomi Khusus Papua No 21 tahun 2001 tentang pemekaran wilayah.
Deklarator Papua Tengah selain Anselmus Petrus Youw, yakni Dick Henk Wabiser (Biak), Philips Wona (Serui), dan Andreas Anggaibak (Timika) sudah bersepakat untuk mewujudkan berdirinya Provinsi Papua Tengah.
"Keinginan empat pejuang pemekaran Papua Tengah untuk bersatu dan menghendaki pemekaran wilayah ini sudah disampaikan pejabat Gubernu, pimpinan Majelis Rakyat Papua, DPR Papua serta pemerintah pusat melalui Menko Polkam Djoko Suyanto di Jakarta.
Mantan Bupati Nabire Youw berharap agar aspirasi pemekaran Provinsi Papua Tengah dapat dijadikan bahan pidato kenegaraan tahunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2012 supaya dapat diketahui masyarakat luas.
Mengenai kedudukan ibu kota provinsi dan "careteker" (pejabat sementara) gubernur Papua Tengah, menurut Youw, hal itu bukan urusan tim deklarator karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. [BeritaSatu| Antara]
"Jika 1 Mei 2013 pendirian Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan bisa diwujudkan dapat menjadi kado manis Presiden SBY kepada masyarakat di tanah Papua," kata Anselmus Petrus Youw, salah satu deklarator Papua Tengah di Biak.
Deklarator Papua Tengah asal Nabire itu menyebutkan bahwa kini tim masih menunggu rekomendasi MRP serta izin prinsip pemekaran Papua Tengah dari pejabat Gubernur Papua Dr Syamsul Arief Rivai MS.
"Masyarakat di 11 kabupaten berharap aspirasi pemekaran Provinsi Papua Tengah bersama Papua Selatan dapat diwujudkan pada 1 Mei 2013 sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta percepatan pembangunan di tanah Papua," harap AP Youw.
Hal itu diutarakannya saat didampingi tokoh masyarakat Biak/Supiori Jhon Korwa, mantan Kadis Kependudukan Biak Marthinus Randokir.
Provinsi Papua Tengah bersama Provinsi Papua Barat serta sejumlah kabupaten di Papua dibentuk berdasarkan UU No 45 tahun 1999.
Namun, warga menilai bahwa karena pejabat Gubernur waktu itu Herman Monim tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga keberadaan UU pemekaran ini dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Pemekaran Provinsi Provinsi Papua Tengah disepakati bersama antara empat deklartor dengan pemerintah pusat, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua serta pejabat Gubernur dengan mengacu kepada pasal 76 Undang-Undang Otonomi Khusus Papua No 21 tahun 2001 tentang pemekaran wilayah.
Deklarator Papua Tengah selain Anselmus Petrus Youw, yakni Dick Henk Wabiser (Biak), Philips Wona (Serui), dan Andreas Anggaibak (Timika) sudah bersepakat untuk mewujudkan berdirinya Provinsi Papua Tengah.
"Keinginan empat pejuang pemekaran Papua Tengah untuk bersatu dan menghendaki pemekaran wilayah ini sudah disampaikan pejabat Gubernu, pimpinan Majelis Rakyat Papua, DPR Papua serta pemerintah pusat melalui Menko Polkam Djoko Suyanto di Jakarta.
Mantan Bupati Nabire Youw berharap agar aspirasi pemekaran Provinsi Papua Tengah dapat dijadikan bahan pidato kenegaraan tahunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2012 supaya dapat diketahui masyarakat luas.
Mengenai kedudukan ibu kota provinsi dan "careteker" (pejabat sementara) gubernur Papua Tengah, menurut Youw, hal itu bukan urusan tim deklarator karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. [BeritaSatu| Antara]