Constant Karma Minta Para Bupati dan Wakil Bupati Berani Tegakkan Aturan Pegawai Negeri
pada tanggal
Sunday, 31 March 2013
KOTA JAYAPURA - Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karma
meminta agar para Bupati dan Wakil Bupati untuk berani serta tegas
menenggakkan aturan dan berani menindak siapa pun yang melanggar
sumpah sebagai pegawai negeri sipil. Ketegasan tersebut diperlukan
untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta tujuan pembangunan
untuk mensejahterakan masyarakat akan dapat dicapai.
"Karena itu, saya minta Bupati harus berani menegakkan aturan. Sebab
kewajiban PNS telah diatur dalam UU dan bilamana ada tindakan –
tindakan atau pelanggaran yang dilakukan, maka tentu saja harus
ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu butuh ketegasan
dari Bupati untuk mengambil tindakan,"jelas Constant Karma dalam
sambutannya pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah,
Senin (25/3) bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.
Masih menurut Karma, kaitannya dengan hal itu, Bupati dan Wakil
Bupati terpilih Mamberamo Tengah yang baru saja dilantik dihimbau
untuk menjadi contoh dan panutan bagi staf dan masyarakat dalam
menegakkan kewibawaan pemerintah dan NKRI di mata seluruh rakyat
Indonesia yang bermukim di Kabupaten Mamteng. Sebab hanya dengan cara
itulah, kita dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di kabupaten yang
resmi berdiri pada tanggal 4 Januari 2008 lalu itu. Dilain pihak,
Gubernur juga meminta kepada Kepala Daerah yang baru dilantik untuk
lebih banyak mengunjungi rakyatnya yang berada di kampung – kampung
guna mendengarkan aspirasi mereka. Karena dengan begitu, program yang
sudah ditetapkan pemerintah daerah akan dapat berjalan maksimal, tepat
waktu dan tepat sasaran.
Gubernur pada kesempatan tersebut juga meminta agar pejabat dan PNS
kabupaten Mamteng harus musti berkantor di Kobakma gunq
mengoptimalisasikan jalannya roda pemerintahan. "Sebab menurut
informasi yang ada, sejumlah pejabat dan pegawai di Kabupaten Mamteng
tak tinggal dan berkantor di Kobakma. Ini yang perlu diperhatikan
sebab bagaimana bisa pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal jika
pegawai negeri tidak tinggal dekat dengan kantornya,"tukasnya.
[PemprovPapua]
meminta agar para Bupati dan Wakil Bupati untuk berani serta tegas
menenggakkan aturan dan berani menindak siapa pun yang melanggar
sumpah sebagai pegawai negeri sipil. Ketegasan tersebut diperlukan
untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta tujuan pembangunan
untuk mensejahterakan masyarakat akan dapat dicapai.
"Karena itu, saya minta Bupati harus berani menegakkan aturan. Sebab
kewajiban PNS telah diatur dalam UU dan bilamana ada tindakan –
tindakan atau pelanggaran yang dilakukan, maka tentu saja harus
ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu butuh ketegasan
dari Bupati untuk mengambil tindakan,"jelas Constant Karma dalam
sambutannya pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah,
Senin (25/3) bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.
Masih menurut Karma, kaitannya dengan hal itu, Bupati dan Wakil
Bupati terpilih Mamberamo Tengah yang baru saja dilantik dihimbau
untuk menjadi contoh dan panutan bagi staf dan masyarakat dalam
menegakkan kewibawaan pemerintah dan NKRI di mata seluruh rakyat
Indonesia yang bermukim di Kabupaten Mamteng. Sebab hanya dengan cara
itulah, kita dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di kabupaten yang
resmi berdiri pada tanggal 4 Januari 2008 lalu itu. Dilain pihak,
Gubernur juga meminta kepada Kepala Daerah yang baru dilantik untuk
lebih banyak mengunjungi rakyatnya yang berada di kampung – kampung
guna mendengarkan aspirasi mereka. Karena dengan begitu, program yang
sudah ditetapkan pemerintah daerah akan dapat berjalan maksimal, tepat
waktu dan tepat sasaran.
Gubernur pada kesempatan tersebut juga meminta agar pejabat dan PNS
kabupaten Mamteng harus musti berkantor di Kobakma gunq
mengoptimalisasikan jalannya roda pemerintahan. "Sebab menurut
informasi yang ada, sejumlah pejabat dan pegawai di Kabupaten Mamteng
tak tinggal dan berkantor di Kobakma. Ini yang perlu diperhatikan
sebab bagaimana bisa pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal jika
pegawai negeri tidak tinggal dekat dengan kantornya,"tukasnya.
[PemprovPapua]