Warga Papua Diminta Tidak Terprovokasi Tantangan Komunitas Madura di Yogyakarta
pada tanggal
Monday, 10 February 2025
YOGYAKARTA – Menyikapi surat dari Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) yang menuntut pertanggungjawaban serta mengajukan tantangan "Carok", Tokoh etnis Papua Yogyakarta, Hendardo Siroen, memberikan tanggapannya secara resmi.
Apalagi pelaku dalam kasus pencurian di Warung Madura milik Wahidi di Babarsari sudah ditindak tegas oleh kepolisian.
Baca Juga
Lebih lanjut, Hendardo menegaskan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk tindakan kriminal dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum. Ia juga mengharapkan agar tali persaudaraan antara warga Papua dan Madura tetap terjalin baik di Yogyakarta.
"Kami menghormati pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum. Namun, kami juga meminta agar kepolisian mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan surat ini, karena berpotensi memicu keresahan di masyarakat," tambahnya.
"Kami ingin ada kepastian bahwa aksi premanisme terhadap warung Madura tidak akan terjadi lagi. Jika tidak ada jaminan, maka kami menantang untuk menyelesaikan ini secara terbuka," bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Meskipun demikian, pada bagian akhir surat, Forum Keluarga Madura Yogyakarta tetap berharap adanya solusi damai yang bisa menjamin keamanan dan keharmonisan antar etnis di Yogyakarta.
Kapolda Ingin Mediasi
Merespons situasi ini, Kapolda Yogyakarta Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk mencegah potensi konflik.
Ada 3 langkah utama yang akan ditempuh Polda Yogyakarta, diantaranya memanggil kedua belah pihak untuk mediasi, menindak pelaku tindakan kriminal sesuai hukum yang berlaku, dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan gesekan antar kelompok masyarakat.
“Kami tidak ingin ada konflik horizontal yang merusak harmoni masyarakat di Yogyakarta. Kami akan melakukan langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak kriminal, tanpa pandang bulu," tegas Kapolda.
Polda Yogyakarta juga memastikan bahwa segala bentuk ancaman atau provokasi yang berpotensi memicu kekerasan akan ditindaklanjuti secara hukum, termasuk menyelidiki sumber surat yang beredar tersebut.
Ia berharap dengan adanya mediasi dan penegakan hukum yang tegas, stabilitas serta keamanan masyarakat Yogyakarta tetap terjaga, tanpa harus ada bentrokan fisik yang bisa memperburuk situasi. (Redaksi)