Polisi di Keerom Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Istri Hingga Meninggal Dunia
pada tanggal
Monday, 10 February 2025
ARSO - Terduga Pelaku YM (31), yang diduga merupakan Pelaku penganiayaan terhadap Alm. Sdri. HT (26), yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) telah diamankan Oleh Polres Keerom pada Minggu (09/03/2025).
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait,SH,MH menjelaskan bahwa Terduga Pelaku YM (31) telah diamankan di Rutan Polres Keerom pada Jumat (07/02/2024) oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom di Kampung Malompo Arso VI, Arso Barat, Kab. Keerom.
"Itu benar, terduga pelaku telah kami amankan setelah mendapatkan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Alm. sdri HT (26) Meninggal Dunia di RS Sawerigandi Palopo" Kata Kasat Reskrim.
Ia membantah terkait Informasi yang beredar di Media Sosial bahwa Kepolisian Resor Keerom tidak menanggapi Laporan Penganiayaan yang dilaporkan oleh Keluarga Almarhum sebelumnya.
Sebab saat dimintai keterangan kepada Pihak keluarga Almarhum oleh Kepolisian, saksi-saksi, kerabat dekat, serta keluarga besar yang berada di keerom, menjelaskan bahwa belum pernah ada yang melaporkan sama sekali kejadian tersebut ke Polres Keerom.
"Jadi perlu saya jelaskan ,kami menangkap pelaku setelah beredarnya Informasi tersebut di Media Sosial, karena kami sebelumnya tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait kejadian tersebut" terang Kasat Reskrim.
Terduga Pelaku YM (31) akan dilakukan Proses Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya. (Poldapapua)