Danny Korwa Gelar Sosialisasi Regulasi Baru Tentang Efisiensi Anggaran di Papua
pada tanggal
Saturday, 15 February 2025
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inspektorat Daerah Papua menggelar rapat internal sekaligus sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfo Papua pada Kamis (13/2/2025).
Baca Juga
Menurutnya, sosialisasi ini penting karena inspektorat memiliki peran utama dalam pengawasan dan pembinaan.
“Regulasi baru harus dipahami agar tugas-tugas pengawasan dapat berjalan dengan optimal dan tidak menimbulkan kerancuan,” ujar Danny Korwa.
“Memahami regulasi baru adalah kewajiban bagi seluruh pejabat fungsional auditor dan staf inspektorat agar pengawasan dan pembinaan pemerintahan di Papua berjalan sesuai aturan,” tuturnya.
“Kami harus mempelajari lebih dulu. Wajib hukumnya bagi kami untuk memahami regulasi ini agar bisa diterapkan dengan benar,” tambah Danny.
Ia berharap seluruh pejabat fungsional auditor dan staf Inspektorat Daerah Papua dapat memahami aturan tersebut dengan baik sehingga pelaksanaan pengawasan dan pembinaan semakin efektif. (provpapua)