Pemprov Papua Mulai Bayar Tunggakan Beasiswa Siswa Unggul
pada tanggal
Saturday, 27 January 2024
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua mulai membayarkan tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).
Baca Juga
Walilo mengatakan tunggakan terjadi sebenarnya bukan karena kelalaian Pemprov Papua dalam menyelesaikan kewajiban program tersebut.
Hanya saja, sejak 2021 - 2022 terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu revisi UU Otsus sekaligus terjadinya perubahan kebijakan anggaran.
“Dananya sudah ditransfer ke masing-masing daerah, maka sejak 2022 Pemprov Papua sudah melakukan pemetaan atau validasi data by name by address dan serahkan secara resmi ke 3 Provinsi DOB dan 9 kabupaten/kota,” jelasnya.
Meski begitu kata Walilo, tunggakan tahun 2022 dan Januari-Juni 2023 sesuai dengan kebijakan Pemprov Papua, dicarikan solusi dan telah dibayarkan.
“Sehingga saat ini tersisa tunggakan Juli-Desember 2023. Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenarannya.”
“Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,” tandas dia.(DiskominfoPapua)