Komisi V DPR Papua Temui Kemendagri Minta Solusi Pembiayaan Studi 3800 Pelajar Beasiswa Affirmasi Otsus
pada tanggal
Wednesday, 22 February 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Menindaklanjuti aspirasi perwakilan orangtua dari 3800 Pelajar / Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Affirmasi Otsus terkait Jaminan Pembiayaan Studi, yang disampaikan kepada Komis V DPRP pada Senin, (20/02/2023) maka Komisi V DPRP pada Selasa, (21/02/2023) langsung menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta.
“Sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan ke kami Komisi V, saya bersama Sekretaris Komisi Hengky Bayage, Anggota Komisi V Yohanis L. Ronsumbre serta Tenaga Ahli Yohannes Fajar I. Kambon telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, tepatnya di Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk dua agenda. Pertama, Komisi V ingin memastikan proses akselerasi penyempurnaan data mahasiswa afirmasi Otsus. Langkah ini sekaligus merespon surat Ditjen Bina Keuangan Kemendagri tertanggal 20 Februari 2023 tentang permohonan penyempurnaan data mahasiswa penerima beasiswa afirmasi Otsus. Lalu kedua, adalah untuk mendiskusikan solusi alternatif pembiayaan mahasiswa afirmasi ini, setidaknya untuk jangka pendek (short term solution) atau paling tidak hingga pembiayaan ini ditangani nantinya oleh Pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua, “Tegas Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy,S.AP kepada Humas DPRP melalui rilis yang dikirim via pesan singkat Whatapp, Rabu, (22/02/2023)
Dikatakan Komboy bahwa persoalan pembiayaan studi program Beasiswa Affirmasi Otsus yang terjadi hari ini selain akibat proses penyempurnaan data mahasiswa tetapi juga ada persoalan lain yang juga sangat serius yakni masih terkatung – katungnya nasib kelanjutan studi anak-anak penerima program Beasiswa Affirmasi Otsus ini.
Baca Juga
”Jaminan studi ini dalam bentuk letter of sponsorships atau surat sponsor pembiayaan dari fundingnya. Kalau dulu, surat ini dikeluarkan oleh BPSDM, tapi sekarang karena anggaran beasiswa afirmasi sudah tidak dialokasikan lagi pada APBD Provinsi Papua tahun 2023, maka BPSDM mewakili Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak bisa lagi mengeluarkan surat jaminan tersebut. Ini adalah situasi transisi, dimana saat proses alih kelola para mahasiswa ini juga belum tuntas hingga ke tangan pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua, kewajiban administratif perkuliahan tetap berjalan.
Situasi ini yang harus segera dicarikan solusi, karena selain anak-anak ini butuh biaya hidup, kampusnya juga tidak mau memproses registrasi mereka kalau tidak ada penjamin biaya studinya “ Ungkap Politisi Partai Hanura Papua ini Panjang lebar.
Dan untuk menyikapi persoalan ini, kata Jack Komboy, pihaknya tidak mau tinggal diam dan membiarkan persoalan ini berlarut – larut yang pada akhirnya akan merugikan anak – anak Papua yang merupakan generasi penerus dan agen perubahan pembangunan Papua kedepan.