-->

Polisi Amankan 4 Bungkus Ganja saat Patroli Malam di Pos 7 Sentani

Polisi Amankan 4 Bungkus Ganja saat Patroli Malam di Pos 7 Sentani

SENTANI, LELEMUKU.COM - Satuan Samapta Polres Jayapura berhasil mengamankan 3(tiga) orang yang diduga memiliki Narkotika jenis ganja di seputaran Pos 7 Sentani, Senin(26/09/2022). 

Dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Sriyannto A. P  beserta anggota saat melakukan patroli sekitar Pukul 01.00 WIT dini hari di wilayah hukum Polres Jayapura mendapati sekelompok masyarakat di pos 7 Sentani. 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus, W. A Maclarimboen, S. IK., MH melalui Kasat Samapta Iptu Usryanto, S. E membenarkan mengamankan ketiga orang tersebut, Saat hendak disambangi salah satu masyarakat berusaha melarikan. "Saat melihat gerak-gerik mencurigakan, Lantas kami langsung lakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang ganja," Imbuhnya. 

Kasat Samapta melanjutkan, Dari penggeledahan Polisi berhasil menemukan 4 bungkus ganja dan mengamankan 3 pelaku pemilik ganja yakni JP (19), AG (27) dan SG (29). "Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Jayapura guna dilakukan pengembangan "Tutupnya. (HumasPolresJayapura)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah