Duta Kamtibmas Imbau Warga Jayapura Tidak Melanggar Hukum
pada tanggal
Friday, 23 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Intens berikan kesempatan kedua kepada para Pelaku tindak pidana yang ingin merubah dirinya, Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Kriminal jadikan tiga pelaku pencurian sebagai Duta Kamtibmas dan berikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat ditempat-tempat keramaian hari ini, Kamis (22/9/2022) pagi.
Baca Juga
AKP Handry menerangkan, ketiga pelaku tersebut dijadikan Duta Kamtibmas agar dapat menjadi efek jera dan sangsi moral bagi mereka, selain itu agar dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka karena dapat berurusan dengan hukum tentunya.
"Sebelumnya ketiga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1430 / 2022 / Spkt / Resta Jpr Kota / Polda Papua, tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pencurian di rumah korban di Ardipura Distrik Jayapura Selatan, dimana para pelaku berhasil menggasak dua buah Laptop dan satu buah Televisi," ungkapnya.
Dirinya pun menambahkan, program Duta Kamtibmas sendiri merupakan atensi dan inovasi dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada para pelaku pelanggar hukum atau tersangka tindak pidana yang perkaranya diselesaikan dengan menggunakan metode Restorativ Justice (diluar Pengadilan) atau secara kekeluargaan.
"Sebelum dibebaskan, pelaku harus menjalani sangsi sosial yang diberikan padanya agar menjadi efek jera untuk dirinya sekaligus menjadi contoh untuk yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama, karena tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain yang menjadi korban. Kiranya dengan adanya program ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan dapatmenjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak ditiru," tutupnya. (HumasPolrestaJayapuraKota)