Ridwan Rumasukun Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2022
pada tanggal
Thursday, 18 August 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun resmi mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Papua, Selasa (16/8/2022) malam, di Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura.
Baca Juga
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus pengalaman yang luar biasa bagi seluruh anggota Paskibraka.
"Tadi telah kita saksikan bersama bahwa adik-adik Paskibraka telah dikukuhkan, hal ini menandakan bahwa adik-adik telah secara resmi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2022, yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus 2022," kata dia.
“Sebab, tidak semua pemuda-pemudi di Papua, memiliki kesempatan menjadi anggota Paskibraka. Kini tugas yang adik-adik laksanakan besok adalah tugas yang sangat berat, namun sangatlah mulia, karena adik-adik merupakan tunas-tunas bangsa, harapan bangsa dan negara dengan menunjukkan sikap rela berkorban, meluangkan waktu dan tenaga untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka”.
“Adik-adik juga akan mewujudkan dharma bhakti kepada bangsa dan negara, sebagaimana para pahlawan kita yang rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara,” tandasnya. (DiskominfoPapua)