Komisi II DPR RI dan Pemerintah Jaring Aspirasi Masyarakat Papua Soal Tiga RUU DOB
pada tanggal
Sunday, 26 June 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan kerja ini untuk menyerap aspirasi masyarakat setelah 3 (Tiga) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua disusun dan disinkronisasi.
Baca Juga
"Kami dengar baik-baik masukannya, RUU ini kan lahir dari aspirasi masyarakat, jangan sampai ada usulan atau aspirasi yang tidak terjaring," katanya, Sabtu, 25 Juni 2022.
Bahtiar memastikan, seluruh aspirasi akan menjadi masukan dalam tahap akhir penyusunan dan sinkronisasi tiga RUU DOB Papua sebelum nantinya dibawa ke Paripurna.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah untuk membuat roadmap untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua. Dengan demikian, nantinya upaya untuk membangun Papua tak hanya berhenti pada pemekaran wilayah.
"Usulan Papua tidak berhenti pada pemekaran tiga provinsi, tapi kami sudah minta ke pemerintah khususnya Kemendagri agar dibuatkan roadmap tentang bagaimana seluruh permasalahan di Papua ini bisa diselesaikan melalui pemekaran, diawali dengan tiga provinsi," ujar Dolly.
Selain menyerap aspirasi, Pemerintah bersama DPR juga memastikan bahwa tak ada negara yang ingin mencelakakan rakyatnya. DOB Papua merupakan bukti hadirnya negara untuk mendengarkan aspirasi masyarakatnya. Tak hanya itu, DOB Papua juga akan memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang cepat sehingga masyarakat akan lebih sejahtera. (Tempo)