Jeri Yudianto Sebut Kendala Sejumlah Wilayah di Jayapura Belum Terjangkau Siaran Digital
pada tanggal
Wednesday, 11 May 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Siaran televisi (TV) analog di Indonesia resmi mulai dimatikan pada 30 April 2022 lalu, dimana pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Baca Juga
“Memang untuk saat ini masih banyak kawasan di Kota Jayapura yang belum bisa menerima siaran digital. Tapi pemerintah secara bertahap akan terus berupaya menjangkau kawasan blank spot agar semua warga bisa mengakses siaran digital," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto, di Jayapura, Senin (9/5/2022).
Jeri meminta warga Jayapura dan sekitarnya yang belum mendapatkan siaran TV digital untuk bersabar menunggu sampai disediakannya pemancar di area blank spot. Sebab kedepan, Kementerian Kominfo RI tengah bersiap membangun pemancar siaran TV digital untuk daerah blank spot.
Sementara menyoal kualitas siaran TV digital, tambah Jeri, dipastikan sudah sangat baik dan tidak kalah kualitas dengan siaran TV berbayar seperti Indihome atau Indovision.
"Bahkan hanya cukup pakai antena dalam sebenarnya sudah bisa tangkap siaran dengan kualitas yang bagus. Tapi sekali lagi daerah yang bisa dapat TV digital itu tergantung apakah areanya bisa terjangkau siaran digital atau tidak,” tandasnya. (diskominfopapua)