Luqman Hakim Sebut Pemekaran DOB Papua Masih Pembahasan Awal DPR RI
pada tanggal
Tuesday, 15 March 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. - (SekjenDPRRI) |
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyampaikan bahwa rencana pemekaran provinsi di Papua masih dalam pembahasan tingkat awal antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah. Belum diputuskan mengenai jumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan dibentuk di Papua.
Baca Juga
Terkait aksi penolakan masyarakat Papua, Luqman mengatakan, pemekaran wilayah dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. “Penting saya tegaskan bahwa tujuan pembentukan DOB di Papua dan Papua Barat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di sana,” ujar Legislator dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Luqman berjanji akan menyerap semua aspirasi masyarakat lokal sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemekaran provinsi di Papua. “Karena itu, semua aspirasi yang berkembang akan diserap dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Komisi II DPR dan pemerintah. Itu pasti,” tegasnya.