DPRD Waropen Sarankan Kebijakan Publik Bangun Infrastuktur Dasar
pada tanggal
Thursday, 11 March 2021
BOTAWA, LELEMUKU.COM - Fraksi Waropen Bersatu berpandangan bahwa KUA dan PPAS merupakan kebijakan publik. Kebijakan ini ada karena lahirnya masalah ditengah-tengah masyarakat Waropen.
Baca Juga
Lebih lanjut dalam pidato Fraksi Waropen Bersatu, Pengaspalan jalan Naik Rumah Sakti Rodo Fabo saat ini memang menjadi bagian yang dianggap sangat penting. Manakala layanan Kesehatan yang sudah mulai aktif di rumah sakit yang letaknya di bukit Batu Zaman itu. Namun akses untuk kesana masih sulit, dikarenakan baru Sebagian jalan yang diaspal, Sebagian lagi belum dan masih berupa kerikil, yang dihadapkan dengan jalan yang sangat terjal. Terlebih tahun depan Waropen akan menjadi tuan rumah Sidang Sinode ke-18. Fasilitas Kesehatan tentu harus diutamakan.
Dia juga menyoroti agar pemerintah daerah memperhatikan gorong-gorong di sepanjang jalan raya Urfas-Waren.
Ditambahkan sarana kelistrikan bagi Sebagian besar masyarakat di wilayah timur Waropen yang juga merupakan dapilnya itu, untuk disediakan pelayanan kelistrikan. Karena saat ini tiang dan juga jaringan telah terpasang. Namun listrik belum didistribusikan, karena belum ada sumber pembangkit listrik yang tersedia.
Sekalipun di tahun 2022 nanti, Waropen akan mengadakan Sidang Sinode ke XVIII, namun pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata pembangunan ruas jalan Botawa-Mambai, Wobari-Demba-Masirei, untuk pengaspalan ruas jalan dimaksud. Sebab dikhawatirkan akan terjadi proses ekologi alam menyebabkan pendangkalan di muara-muara sungai, dan akibatnya transportasi dan akses warga pun terhambat. (HumasWaropen)