Adik Kakak dari Keluarga Andarek Jadi Korban Jiwa Tertimpa Tembok Rumah di Pantai Enggros
Akibatnya, dua (2) orang anak yaitu, Brian Andarek (6 tahun) dan Aquila Andarek (4 tahun) yang pada saat kejadian sedang tidur di salah satu rumah, meninggal dunia.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM yang juga Ketua PMI kota Jayapura, Kamis, 1 Oktober 2020 mendatangi lokasi kejadian dan melayat ke rumah korban. Wakil Walikota juga memberikan bantuan kepada keluarga korban.
“Pemerintah turut berduka cita atas musibah yang menimpa kedua anak ini,” ujar Wakil Walikota.
Mengenai tembok pembatas yang roboh dan menimpa 2 unit rumah warga menurut Wakil Walikota, pihaknya akan mengecek apakah bangunan tersebut memiliki IMB atau tidak. Karena menurutnya, bangunan tersebut sangat mengganggu aliran air, bahkan septic tank (sepiteng) pun dibangun di atas saluran air padahal hal tersebut sangat tidak diperbolehkan. Di lokasi tersebut juga menurutnya, terjadi pendangkalan dan penyempitan saluran air.
“Pada saat air datang, air tidak bisa mengalir, air tertahan dan menjebol tembok pembatas. Akibatnya rumah masyarakat yang berada di belakang tembok ini hancur. Pemerintah kota akan mendatangkan tim untuk melakukan pengerukan dan perbaikan saluran termasuk tembok penahan agar tidak banjir lagi. Tim juga akan mengecek bangunan yang disekitar apakah sudah ada IMB atau belum,” jelasnya lagi.
Agar pendangkalan dan penyempitan saluran tidak terjadi lagi, Wakil Walikota mengimbau agar masyarakat tidak membangun sembarangan, tidak menutup saluran air, tidak membuang sampah sembarangan dan tetap memperhatikan kebersihan di lingkungannya masing-masing. (HumasKotaJayapura)