APBD Papua 2019 Turun Karena Rendahnya PAD
pada tanggal
Friday, 25 January 2019

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2019 yang baru saja ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) sebesar Rp13,9 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu yang mencapai Rp14,142 triliun.
Baca Juga
Sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, disetujui dan disahkan oleh DPR Papua menjadi Perda APBD tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Masa Sidang X, Jumat (18/1/) lalu.
RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019, dengan postur anggaran yakni pendapatan daerah sebesar Rp 13,939 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 895,8 miliar lebih, dana perimbangan Rp 4,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,6 triliun.
Dengan disahkannya APBD 2019, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisah mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar segera melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan.
Dia pun berharap seluruh kegiatan fisik yang telah ditetapkan, dapat segera ditender sehingga bisa rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dan aturan perundang-undangan berlaku.
“Supaya apa juga, agar penyerapan anggaran bisa lebih baik hingga tutup tahun anggaran. Karena itu, sekali lagi kita imbau supaya SKPD bisa segera bekerja supaya masyarakat bisa mendapat manfaat dari program kerja yang kita rencanakan tahun ini,” harap dia. (DiskominfoPapua)