DPRD Raja Ampat Tetapkan APBD 2019 Sebesar Rp1,451 Triliun
pada tanggal
Sunday, 2 December 2018

WAISAI, LELEMUKU.COM - Setelah melewati proses yang panjang dan alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.451.469.905.000,00 (1,4 Triliun).
Baca Juga
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE memberikan apresiasi kepada DPRD Raja Ampatt yang telah bekerja keras, menguras energi dalam menyatukan pandangan guna menetapkan APBD Raja Ampat tahun anggaran 2019.
Afu, sapaan Abdul Faris Umlati menjelaskan prioritas pembangunan Raja Ampat TA 2019-2021 diarahkan pada melanjutkan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan perekonomian masyarakat, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan sarana dan prasarana pemukiman masyarakat.
Ia berharap APBD tersebut digunakan secara efektif dan efisien sehingga visi dan misi Raja Ampat dapat tercapai.
“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2019 tidak hanya akan menjadi prestasi lembaga eksekutif semata, tetapi merupakan hasil kerja bersama dengan lembaga legeslatif dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Ia meminta seluruh lapisan masyaakat untuk saling mendukung dan membeikan kontribusi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing serta kerjasama dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan di Kabupaten Raja Ampat. (DiskominfoRajaAmpat)