TNI dan Polri Diminta Netral Dalam Pileg dan Pilpres di Papua
pada tanggal
Tuesday, 6 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yoshua Pandit Sembiring mengimbau aparat TNI/Polri agar netral dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang.
Baca Juga
Dikatakan, neteralitas TNI secara khusus dalam pemilu telah tertuang dalam UU RI 34 2004 tentang tentara nasional Indonesia. UU itu menjelaskan agar TNI netral dalam kehidupan berpolitik serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
Tekad tersebut harus dipahami oleh seluruh prajurit, sebab suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara langsung, umum, bebas rahasia dan aman, merupakan salah satu tolak ukur dari penyelenggaraaan kehidupan berdemokrasi.
Dia tambahkan, Babinsa sebagai unsur pelaksana tugas Koramil, bertugas melaksanakan bimbingan dan tugas teritorial, serta memberi penyuluhan bela negara dan berupaya membangun masyarakat di bidang ketahanan maupun keamanan negara.
Dia berharap seluruh aparat tersebut dapat mencegah sedini mungkin perbedaan yang mengarah kepada terjadinya konflik sosial. Apalagi konflik horizontal yang akibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Intinya, budayakan kembali kegatan yang dapat mencegah terjadinya kriminalitas. Termasuk, lakukan kegiatan yang bersifat mencegah, seperti siskamling, lalu ketentuan wajib lapor bagi pendatang dan yang terpenting selalu siaga dalam segala hal,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)