Papua Tolak Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor
pada tanggal
Wednesday, 28 November 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua menilai penghapusan pajak kendaraan bermotor yang diwacanakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai merugikan pemerintah daerah. Sebab, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penyumbang pajak terbesar selama ini.
Baca Juga
"Jika nantinya pajak kendaraan bermotor dihapus, itu sama dengan merugikan negara. Padahal, selama ini pajak sepeda motor menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan, perjuangan untuk meloloskan regulasi ini akan ditempuh pihaknya untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat.
Ia menjelaskan, pajak sepeda motor yang dimaksud pihaknya akan dihapus yakni meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kapasitas mesin atau sentimeter kubik (cc) kecil.
"Jadi waktu masyarakat bisa digunakan sebesar-besarnya untuk hal yang lebih produktif," ucapnya.
Almuzzammil mengatakan penghapusan pajak sepeda motor ini juga akan membantu perekonomian rakyat kecil, karena sebanyak 105 juta sepeda motor di Indonesia dimiliki oleh rakyat kecil.
Selain itu, lanjutnya, penghapusan pajak sepeda motor ini merupakan bentuk insentif kepada pengguna kendaraan bermotor.
Kebijakan ini sudah sewajarnya diperoleh oleh pengguna sepeda motor demi mendapatkan fasilitas yang sama dengan pengendara mobil.
"Ketika pengguna roda empat, mobil, dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan triliun per tahun, wajar jika pengguna motor mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan," imbuhnya. (DiskominfoPapua)