Kabupaten dan Kota di Papua Diminta Finalkan Kebutuhan Instansi Pemerintah 2019
pada tanggal
Friday, 16 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta segera memfinalkan kebutuhan instansi pemerintah 2019. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda, di sela-sela validasi peta kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan PNS 2019, kemarin, di Jayapura.
Baca Juga
Nicolaus menjelaskan validasi data kebutuhan yang disiapkan oleh kabupaten dan kota pada 2018, khusus untuk penerimaan CPNS dari jalur umum. Sementara kebutuhan 2019, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Makanya, pemerintah kabupaten dan kota diminta sekali lagi kami imbau berikan data yang valid. Sebab nanti akan digunakan untuk mendorong kebutuhan pegawai bagi Papua dan Papua Barat,” tegasnya.
Sebab dari pengamatannya, masih terdapat pegawai yang status kepegawaiannya sudah pindah, tetapi hak-hak bersangkutan masih berada ditempat tugas yang lama.
“Makanya kedepan khusus untuk provinsi tidak akan lagi menerima mutasi pegawai dari Kabupaten. Sebab kita di provinsi sudah terlalu banyak pegawai. Termasuk untuk pengurusan kenaikan pangkat kedepan kita akan dorong seluruh prosesnya agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (DiskominfoPapua)