Lukas Enembe ASN Papua Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berjenjang
pada tanggal
Wednesday, 31 October 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe perintahkan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN), wajib meningkatkan kompetensi secara berjenjang dan senantiasa mengetahui serta menguasai berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah.
Baca Juga
Ia tekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan itu, dengan harapan para peserta mampu memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan intansi masing masing secara keseluruhan.
“Apalagi kegiatan diklat ini diikuti oleh sedikitinya 34 Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga diharapkan dalam kegiatan yang berlangsung pada 29 Oktober s/d 2 November 2018 itu, mampu meningkatkan SDM para ASN yang mengikuti diklat,” harap dia.
Oleh karenanya, sambung dia, dalam penyusunan APBD kini diatur dengan dengan jelas pihak yang bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban utamanya. Sehingga dapat dijadikan sebagai landasan pertanggungjawaban, baik antara eksekutif dan legislatif, maupun dalam internal eksekutif sendiri.
“Sehingga berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran APBD 2019, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD yang meliputi, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah serta prinsip penyusunan APBD, Kebijakan penyusunan, tekhnik penyusunan dan hal khusus lainnya.”.
“Diharapkan beberapa pedoman penyusunan APBD itu bisa dipelajari dan dimaksimalkan untuk kemajuan pelaksanaan pembangunan diatas negeri ini,” tutupnya. (DiskominfoPapua)