Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Prihatin Kekerasan Jelang Integrasi Papua
pada tanggal
Monday, 6 May 2013
KOTA JAYAPURA - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah menyatakan keprihatinan serius atas aksi kekerasan terhadap demonstrasi massa di seluruh wilayah Papua, Indonesia.
Laporan menunjukkan bahwa pada 30 April 2013, polisi menembak dan menewaskan dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia.
Setidaknya 20 pengunjuk rasa ditangkap di kota Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei. Navi Pillay mengatakan, insiden terbaru adalah contoh buruk dari penindasan berkelanjutan terhadap kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua.
Pillay mendesak pemerintah Indonesia untuk mengizinkan protes damai dan meminta mereka yang terlibat dalam pelanggaran bertanggung jawab. Pillay mengatakan, dibutuhkan kebijakan dan tindakan yang jelas untuk mengatasi masalah yang mendasar dan keluhan dari penduduk lokal di Papua.
Pihak PBB mengatakan, sejak Mei tahun lalu, mereka telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang. [SuaraPerempuanPapua/RNZI| UN]
Laporan menunjukkan bahwa pada 30 April 2013, polisi menembak dan menewaskan dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia.
Setidaknya 20 pengunjuk rasa ditangkap di kota Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei. Navi Pillay mengatakan, insiden terbaru adalah contoh buruk dari penindasan berkelanjutan terhadap kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua.
Pillay mendesak pemerintah Indonesia untuk mengizinkan protes damai dan meminta mereka yang terlibat dalam pelanggaran bertanggung jawab. Pillay mengatakan, dibutuhkan kebijakan dan tindakan yang jelas untuk mengatasi masalah yang mendasar dan keluhan dari penduduk lokal di Papua.
Pihak PBB mengatakan, sejak Mei tahun lalu, mereka telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang. [SuaraPerempuanPapua/RNZI| UN]