Status Tanah Belum Jelas, Sekolah Menengah Atas Keahlian Olahraga (SMAKOR) Provinsi Papua Dipalang Warga
pada tanggal
Tuesday, 9 April 2013
Demikian kata koordinator lapangan Harli Ohee saat di temui wartawan di Buper Waena Rabu (03/04/2013).
Baca Juga
Lanjutnya tanah rote Ekhu ini pemiliknya adalah Sefnad Ohee sesuai dengan surat pernyataannya dari Hanock Hebo yang dulunya mengaku diri sebagai Ondoafi, di sampaikannya bahwa , “ yang dapat memberikan surat pelepasan dan melepaskan tanah tersebut adalah Sefnat Hebe Ohee. Maka apabila dikatakan melepaskan berarti yang berhak adalah Sefnat Hebe Ohee", tegasnya.
Tetapi ini tidak terjad seperti itu dimana Kepala dinas Pendidikan dan olah raga sebagai pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Pdan P) Provinisi Papua James Modouw membeli tanah yang seluas 10 Ha ini di bayar kepada Almarhum Yakim Puraro dengan nilai Rp. 4 Milyar, dan dengan melalui pengecekan ke Badan Pertanahan Jayapura bahwa Sertifikat milik Yakim Puraro ini memiliki cacat administrasi (Palsu), tetapi ini di bayarkan saja, sedangkan pada lahan yang dimiliki Sefnat Ohee ini seluas 18,4 Ha ini masih belum di bayarkan dan masih belum jelas statusnya dalam kepengurusan pihak Dinas P dan P.
Harli, juga menambahkan, dulunya pernah menyampaikan kepada Kepala dinas Pendidikan dan Olahraga seperti halnya, berapa luas tanah yang P dan P gunakan, kemudian berapa permeternya tanah ini di berikan harga, dianggarkan berapa tahun ini serta dibayarkan kepada siapa tanah ini, dan ini masih belum mendapatkan jawabn sampai saat ini.
Sementara itu, pihaknya akan tetap melakukan pemalangan serta menduduki tempat pembanguan tersebut dan akan di buka setelah mendapatkan kejelasan yang pasti, tenatang pembayaranaran lahan tersebut, kemudian para pekerja yang mengerjakan pembangunan sekolah tersebut terhenti dan di pulangkan “semua aktifitas dihentikan sampai ada kejelasaan” tegasnya harli Ohee. [HarianPagiPapua]